KEGIATAN LOMBA KREASI DAUR ULANG SAMPAH TP 2022/2023
LOMBA KREASI DAUR ULANG SAMPAH
DALAM RANGKA CLASMEETING TP 2022/2023
A. KETENTUAN
LOMBA
1. Karya harus terbuat dari sampah/ barang
bekas baik sampah organik/non organik (bukan barang baru) yang berupa sampah
misalnya, botol dan gelas plastik, kresek, jerigen, bambu, kayu, kulit jagung
dsb.
2. Tidak
menggunakan bahan dari besi, logam, kaca atau yang menagndung logam berat dan
limbah B3 seperti plastik bekas infus atau obat, bekas tinta, bekas spet suntik
dll.
3. Peserta
terdiri dari 3 orang/kelompok (masing-masing kelas wajib mengirimkan 1 kelompok
dan maksimal 2 kelompok)
4. Peserta
membawa bahan sampah daur ulang dan peralatannya sendiri
5. Technical meeting akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh anggota IPNU/IPPNU SMK Ma'arif NU 1 Purbolinggo
6. Bagi Peserta yang ingin mendaftarkan kelompoknya bisa menghubungi panitia lomba :
Ibnu Mahbub : 0882 7672 0555
Jelita Aprilia Cahyanti : 0822 8926 2405
B. KRITERIA
LOMBA
1.
Hasil karya merupakan hasil karya
sendiri dan belum pernah diikutkan dalam lomba sejenis
2. Karya
tidak mengandung unsur SARA dan
Pornografi
3. Peserta
mempersiapkan bahan baku mentah dan peralatan lainnya yang dibutuhkan
4. Peserta
membuat produk di tempat lomba yang sudah disiapkan (30% prosesnya bisa
disiapkan sebelum loba berlangsung)
5. Waktu
pengerjaan maksimal adalah 120 menit
6. Setiap
peserta membuat satu produk karya daur ulang dan produk diserahkan kepada
panitia
7. Hasil
karya daur ulang dipresentasikan secara bergantian dengan durasi maksimal
adalah 5 menit/kelompok
8. Kriteria
produk daur ulang
·
Bahan baku yang digunakan
·
Inovasi produk yang ditampilkan
·
Kreatifitas produk yang ditampilkan
·
Manfaat dan nilai dalam kehidupan
·
Display atau tampilan produk
·
Nilai Jual Produk
9. Panitia
dapat mendiskualifikasi peserta jika diketahui terdapat kecurangan, baik dalam
tahap penjurian maupun penentuan pemenang.
C. Kriteria
Penilaian
1.
Utilitas (20%), utilitas (kegunaan)
adalah aspek penilaian yang menitik beratkan pada fungsi bagi masyarakat luas
sehingga masyarakat luas merasa terbantu dengan munculnya alat tersebut dengan
kegunaannya.
2. Kreativitas
(25%), Kreatifitas adalah aspek penilaian yang memperhatikan sisi kreativitas
peserta dalam menciptakan sebuah produk baru
3. Originalitas
(30%), Originalitas (keabsahan) adalah aspek penilaian yang memperhatikan alat
daur ulang dan dimanfaatkan kembali.
4. Nilai
Jual Produk (25%), adalah aspek penilaian yang memperhatikan nilai jual produk
sehingga produk yang dihasilkan nantinya dapat diproduksi dan dipasarkan.
D. Penjurian
dan Hadiah
Hadiah
Juara I, II dan II akan mendapatkan
Tropi, Piagam dan Uang Pembinaan.
Penjurian :
·
Juri sebanyak tiga orang
·
Penjurian, pengumuman pemenang, dan Penyerahan uang pembinaan serta piala akan
dilaksanakan setelah semua pelaksanaan lomba selesai
· Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat
Komentar
Posting Komentar